Remaja....!. Gak Keren gak Punya Ilmu...!
Remaja…!
gak keren gak punya Ilmu..!
Oleh: Lilis Andarwati
Sekarang maraknya media sosial di kalangan balita, anak-anak, remaja, orang tua, dewasa dan lanjut usia. Hampir setiap hari mereka tidak pernah lepas yang akan namanya media sosial tersebut. Media sosial yang dimaksud yaitu FB (Facebook), Twitter, WA (Whats App), Line, BBM (Blackberry Message), e mail, google, you tube dan lain sebagainya.
Siapa si remaja itu?. Apa yang harus dilakukan oleh remaja saat ini?. Itulah sebagian pertanyaan orang tua masa kini. Orang tua/guru yang peduli dengan anaknya dan anak didiknya. Pertanyaan itu pula yang harus diketahui jawabannya oleh remaja sendiri dan orang tua sebagai Ibu Bapak mereka serta guru sebagai pendidik mereka di sekolah.
Remaja sebagai salah satu proses pendewasaan yang merupakan awal dalam mengenal dan mengerti serta menyelami proses kedewasaan. Yang pada akhirnya tidak sedikit saat ini khususnya remaja wanita yang menjalani pernikahan hanya karena tuntutan orang tua atau bahkan akibat pergaulan yang terlampau bebas yang mengakibatkan remaja wanita harus hamil pada masa sebelum saatnya dan mengharuskan ia mengerti tentang arti dari pernikahan sebelum ada pembekalan arti nikah terlebih dahulu.
Menurut Monks: Remaja sebenarnya tidak memiliki tempat yang jelas. Mereka sudah tidak termasuk golongan anak-anak, tetapi belum juga dapat diterima secara penuh untuk masuk ke golongan orang dewasa. Remaja berada di antara anak dan orang dewasa. Oleh karena itu remaja seringkali dikenal dengan fase “mencari jati diri” atau fase “topan dan badai”. Remaja masih belum mampu menguasai dan memfungsikan secara maksimal fungsi fisik maupun psikisnya. Namun fase remaja merupakan fase perkembangan yang berada pada masa amat potensial, baik dilihat dari aspek kognitif, emosi maupun fisik.
Nah, inilah batasan umur remaja menurut Mappiare, berlangsung antara umur 12 tahun sampai dengan 21 tahun bagi wanita dan 13 tahun sampai dengan 22 tahun bagi pria. Rentang usia remaja ini dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu usia 12 atau 13 tahun sampai dengan 17 atau 18 tahun adalah masa remaja awal dan usia 17 atau 18 sampai dengan 21 atau 22 tahun adalah masa remaja akhir. Jadi mulai kelas 6 SD/MI sampai dengan duduk di bangku kuliah S1 semester 4 mereka masih disebut sebagai remaja.
Mengingat dari pengertian remaja diatas yaitu “fase mencari jati diri” atau “fase topan dan badai”, maka sebagai remaja perlu adanya ilmu dari dalam dirinya. Ilmu syar’I (Ilmu Agama) khusunya, dan ilmu pengetahuan global umumnya. Sebab, ilmu itu warisan para Nabi dan Rosul karena sesungguhnya para Nabi tidaklah mewariskan harta benda, akan tetapi mereka mewariskan ilmu pengetahuan. Tidak diragukan lagi bahwa memahami ilmu syar’i (ilmu agama) adalah hal yang sangat penting, baik bagi seorang remaja. Kita membutuhkan ilmu syar’i sebagai bekal hidup, bahkan dalam setiap tarikan nafas yang kita hirup dan setiap detik yang kita lalui, semuanya membutuhkan ilmu. Hal ini karena sesungguhnya setiap perkataan, perbuatan, bahkan apa yang ada di hati, semuanya akan dimintai pertanggungjawaban. Allah Ta’ala berfirman yang artinya: “Dan janganlah engkau mengikuti sesuatu yang kamu tidak mengetahui pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semua itu akan dimintai pertanggungjawaban.” (QS. Al Israa`: 36). Di antara sebab-sebab yang bisa meneguhkan hati dalam menuntut ilmu syar’i yaitu: mengikhlaskan niat, bertahap sedikit demi sedikit, menyisihkan waktu khusus untuk belajar, muroja’ah (mengulang pelajaran) ataupun mentelaah.
Ibnu Qayyim Rahimahullaah berkata: "Barangsiapa mencari ilmu untuk menghidupkan Islam, maka ia termasuk orang-orang shiddiqin, yang derajatnya setelah derajat para Nabi ‘Alaihimus Salam". Yang dimaksud Ilmu Syar'i (Agama) di sini, bukanlah sembarang ilmu agama, namun Ilmu Syar'i yang benar-benar shahih berdasarkan Al-Qur'an dan As-Sunnah sesuai dengan manhaj (pemahaman dan pengamalan) para Ulama Salaf. Ilmu Syar'i yang kita maksud di sini adalah yang mendorong pemiliknya untuk mengamalkannya. Ia tidak sekedar wacana, teori atau sekedar pengetahuan. Memang, tidak semua ilmu syar'i wajib kita ketahui secara luas dan mendalam. Misalnya harus memahami Ilmu Tafsir, Ilmu Hadits, aqidah, fiqh, faraidh dsb. Tetapi di dalam Islam, ada ilmu yang hukum mempelajarinya adalah Fardhu Ain (wajib bagi setiap individu muslim yang wajib diajarkan sejak usia remaja). Yaitu ilmu syar'i yang berkaitan dengan ibadah dan muamalah yang dikerjakan seseorang. Seperti syahadat, shalat, puasa, zakat, haji bagi yang mampu, dsb. Artinya, orang yang mengerjakan shalat misalnya, harus terlebih dahulu belajar tentang shalat secara benar sesuai tuntunan RasulAllah . Bila tidak belajar tentang tata cara shalat, maka dia berdosa sebab berakibat pada berbagai kesalahan dalam shalatnya, demikian juga dengan amalan yang lain. Inilah ilmu syar’I fardlu ‘ain yang harus dimiliki setiap remaja masa kini supaya selamat di dunia dan akhirat, baru bisa dikatakan remaja yang keren.. Wallohua’lam bishowab.
Komentar
Posting Komentar
2000