PUASA RAMADHAN DAN TINGKATAN DERAJATNYA..KITA YANG MANA?

 PUASA RAMADHAN DAN TINGKATAN DERAJATNYA..KITA YANG MANA?

Oleh: Lilis Andarwati

Dokpri Andarwatililiis

1. PENGERTIAN PUASA

Dalam kaidah bahasa Arab Istilah puasa disebut “as-Shiyaam” atau “as-Shaum” yang berarti “menahan”. Sedangkan menurut yang dikemukakan oleh Syeikh Al-Imam Syamsuddin Abu Abdillah Muhammad bin Qasim Asy-Syafi’i dalam kitabnya “Fathul Qarib” bahwa berpuasa adalah menahan dari segala hal yang membatalkan puasa dengan niat tertentu pada seluruh atau tiap-tiap hari yang dapat dibuat berpuasa oleh orang-orang Islam yang sehat, dan suci dari haid dan nifas.

Allah berfirman dalam QS al-Baqarah, 183: “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan kepada kamu berpuasa seperti juga yang telah diwajibkan kepada umat sebelum kamu agar kamu menjadi orang yang bertakwa”. (QS al-Baqarah, 183).

Ayat tersebut merupakan landasan syariah bagi puasa Ramadhan. Ayat tersebut berisikan tentang seruan Allah Swt kepada orang-orang beriman untuk berpuasa.

Ibadah puasa merupakan salah satu ibadah pokok (rukun) dalam Islam. Sepanjang tahun terdapat waktu-waktu tertentu umat Islam melaksanakan puasa baik yang sifatnya wajib maupun sunnah. Dalam pelaksanaannya, bulan Ramadhan menjadi momen di mana seluruh umat Islam sedunia melaksanakan ibadah wajib berpuasa. Momen Ramadhan juga biasanya menjadi ajang bagi umat Islam untuk berlomba-lomba memperbanyak ibadah.  Tentunya, dalam menjalankan ibadah puasa terlebih puasa wajib di bulan Ramadhan, umat Islam diwajibkan untuk mengetahui bagaimana dapat menjalankan ibadah puasa dengan maksimal.  Orang yang menjalankan puasa seyogyanya memahami tentang syarat wajib dan syarat sahnya Puasa.

Syarat wajib puasa berbeda dengan syarat sah puasa. Syarat wajib puasa adalah syarat yang harus dipenuhi agar seseorang dihukumi wajib melaksanakan puasa. Syarat wajibnya puasa terdiri dari tiga hal, yaitu Islam, baligh, dan berakal. 

Sedangkan syarat sah puasa adalah syarat yang harus dipenuhi agar puasa yang dilaksanakan adalah sah. Syarat sahnya puasa terdiri dari beragama Islam, berakal, suci dari hal yang membatalkan puasa seperti haid dan nifas, serta berpuasa di waktu yang telah ditentukan yakni Bulan Ramadhan.

2. HUKUM PUASA RAMADHAN DAN RUKUNNYA

Puasa Ramadhan hukumnya adalah wajib bagi semua orang Islam dan tidak sah puasanya bagi orang-orang yang kafir. Meski demikian, dalam Islam ada beberapa orang yang tidak diwajibkan baginya berpuasa. Mereka adalah anak kecil, orang gila, dan orang yang tidak mampu sama sekali untuk berpuasa atau ketika dia berpuasa maka dia akan membahayakan dirinya sendiri (orang sakit) atau orang tua renta yang tidak mampu lagi untuk berpuasa. Dan bagi orang-orang yang tidak mampu berpuasa maka diwajibkan baginya untuk membayar fidyah yaitu 1 mud atau 0,08 liter makanan pokok yang diberikan kepada fakir miskin, selama ia mampu.

Rukun berpuasa yaitu: 

Pertama, niat, puasa yang dilakukan tanpa niat maka hukumnya tidak sah. Niat puasa harus dilakukan setiap hari bulan Ramadhan, hal ini dikarenakan fadhilah niat setiap hari berbeda-beda. Menurut Imam Syafi’i niat berpuasa harus dilakukan setiap hari. Selain itu, niat harus dilakukan di malam hari Ramadan, sehingga barang siapa yang niat di pagi hari bulan Ramadan ketika matahari telah terbit, niatnya dianggap tidak sah. 

Kedua, Menahan diri dari makan, minum, dan jima’ atau berhubungan suami istri. 

3. DERAJAT ORANG YANG BERPUASA

A. Dalam kitab Kifayatul Akhyar disebutkan derajatnya orang-orang yang berpuasa itu ada tiga, yaitu: 

Pertama, puasanya orang-orang yang awam yaitu orang-orang yang berpuasa dengan menahan diri dari makan, minum, dan jima’. 

Kedua, puasanya orang-orang yang khusus yaitu orang-orang yang berpuasa dengan menahan diri dari makan, minum, jima’ dan perilaku maksiat. Sehingga mereka merasakan nikmatnya iman dari puasa bulan Ramadhan. 

Ketiga, puasanya orang-orang yang khusus dan khusus lagi yaitu orang-orang yang berpuasa dengan menahan diri dari makan, minum, jima’ perilaku maksiat, menjaga diri dari segala perkara kesenangan dunia dari hatinya walaupun perkara itu dibolehkan untuk dilakukan, serta mereka tidak berkata apapun selain perkataan-perkataan yang baik.

B. Dalam kitab Ihya Ulumuddin, Imam Ghazali menerangkan tingkatan dalam berpuasa. Shaumul umum, shaumul khusus, dan shaumul khususil khusus. Ketiganya bagaikan tingkatan tangga yang manarik orang berpuasa agar bisa mencapai tingkatan yang khususil khusus.

 Pertama , Puasa orang awam

Puasa level pertama disebut sebagai shaumul umum atau puasanya orang awam. Level puasa ini adalah yang biasa dilakukan oleh kebanyakan orang atau sudah menjadi kebiasaan umum. Biasa-biasa saja, atau mungkin kalau di-scoring nilanya baru good, belum very good apalagi exellent.

Praktik puasa yang dilakukan di level ini sebatas menahan haus dan lapar serta hal-hal lain yang membatalkan puasa secara syariat.

Kedua , Puasanya orang khusus

Kedua disebut sebagai shaumul khushus atau puasanya orang-orang spesial. Level nilainya very good. Mereka berpuasa lebih dari sekadar untuk menahan haus, lapar dan hal-hal yang membatalkan.

Tapi mereka juga berpuasa untuk menahan pendengaran, penglihatan, lisan, tangan, kaki dan segala anggota badannya dari perbuatan dosa dan maksiat. Mulutnya bukan saja menahan diri dari mengunyah, tapi juga menahan diri dari menggunjing, bergosip, apalagi memfitnah.

Kalau zaman sekarang, mungkin termasuk juga menahan jari-jarinya agar tidak menyebarkan berita-berita bohong atau hoax.

Ketiga , Puasa Orang Super-Khusus

Ini level yang paling tinggi menurut klasifikasi Imam Al-Ghazali, disebut shaumul khushusil khushus. Inilah praktik puasanya orang-orang istimewa, exellent.

Mereka tidak saja menahan diri dari maksiat, tapi juga menahan hatinya dari keraguan akan hal-hal keakhiratan. Menahan pikirannya dari masalah duniawi, serta menjaga diri dari berpikir kepada selain Allah.

Standar batalnya puasa bagi mereka sangat tinggi, yaitu apabila terbersit di dalam hati dan pikirannya tentang selain Allah, seperti cenderung memikirkan harta dan kekayaan dunia.

Bahkan, menurut kelompok ketiga ini puasa dapat terkurangi nilainya dan bahkan dianggap batal apabila di dalam hati tersirat keraguan, meski sedikit saja, atas kekuasaan Allah.

Puasa kategori level ketiga ini adalah puasanya para Nabi, shiddiqin dan muqarrabin, sementara di level kedua adalah puasanya orang-orang shalih.

Lantas, sudah berada dimana tingkatan puasa kita selama ini ?

Upaya Imam Al-Ghazali mengklasifikasi orang berpuasa ke dalam tiga level tersebut, tak lain tujuannya adalah agar kita yang setiap tahun berpuasa Ramadhan bisa menapaki tangga yang lebih tinggi dalam kualitas ibadah puasanya.

Selanjutnya, ada beberapa hal yang membatalkan puasa yaitu: makan dan minum dengan sengaja, memasukkan sesuatu ke salah satu rongga tubuh yang menurut Imam Syafi’i ada tujuh rongga tubuh yakni mulut, dua hidung, dua telinga, kemaluan depan dan kemaluan belakang. Adapun, mata tidak termasuk sebagai rongga tubuh, karena mata tidak memiliki saluran ke pencernaan. Sehingga apabila seseorang menggunakan celak mata hal itu tidak membatalkan puasa.

Sumber: 

Risalah fi Ahkamis Shaum, sebuah kitab ringkas yang berisi seputar problematika hukum-hukum puasa dalam madhzab Syafi'i milik Syekh Muhammad bin Ali Al-Khatib

Ihya Ulumuddin

Kifayatul Akhyar

Komentar

  1. Assalamualaikum bu nama saya Dimas

    BalasHapus
  2. MasyaAllah Tabarakallah😍😍💗💗💗

    BalasHapus
  3. MasyaAllah tabarakallah🥰🥰

    BalasHapus
  4. tulisannya sangat bermanfaat bu Lilis, syukron katsiro atas ilmunya bu...

    BalasHapus
  5. Makasihh bu ilmunya, bu lilis sangat keren😊😊

    BalasHapus
  6. perkenalkan nama saya mejikomm

    BalasHapus
  7. terimakasih atas ilmunya😍😍😘😘💕

    BalasHapus
  8. Masyaallah daging semua isi tulisannya dan sangat berbobot

    BalasHapus
  9. you're writting is so beautiful🥺💖

    BalasHapus
  10. MasyaAllah, Penjelasannya sangat bermanfaat, Terimakasih Bu Lilis

    BalasHapus
  11. Saya Dimas dan derajat saya yang no 3 bu

    BalasHapus
  12. masyaAllah tabarakallah sangat bermanfaat sekali😍🤗👍🏻

    BalasHapus
  13. Terimakasih Ilmunya, semoga ilmunya bermanfaat

    BalasHapus
  14. MasyaAllah, artikelnya mudah dipahami, semoga ilmunya barokah

    BalasHapus
  15. Masyaallah semoga ilmunya bermanfaat

    BalasHapus

Posting Komentar

2000

Postingan Populer